Kamis, 30 Mei 2013

Indonesia Mining Ikhtisar Industri

Indonesia terus menjadi pemain penting dalam industri pertambangan global dengan tingkat signifikan produksi batubara, tembaga, emas, timah dan nikel. Secara khusus, Indonesia masih merupakan salah satu worldâ € ™ s eksportir terbesar batubara termal. Perusahaan pertambangan global secara konsisten menempatkan Indonesia sangat dalam hal batubara dan prospek mineral, namun penilaian kebijakan pertambangan dan iklim investasi belum begitu positif. Dengan demikian, dalam beberapa tahun terakhir telah ada tingkat terbatas investasi, khususnya dalam proyek-proyek greenfields, selain di sektor batubara. Diharapkan bahwa UU baru tentang Pertambangan Mineral dan Batubara No.4 tahun 2009 (â € œMining Lawa ??), Dan kerangka pendukungnya peraturan pelaksana akan menyediakan investor dengan kepastian regulasi yang diperlukan untuk memacu investasi baru, yang akan melihat Indonesia mempertahankan posisinya sebagai kekuatan pertambangan global.

Hampir dua tahun, telah ada beberapa gerakan menuju peningkatan tingkat investasi, namun dengan sejumlah peraturan pelaksanaan kritis tertunda dan beberapa aspek peraturan yang telah dikeluarkan membutuhkan klarifikasi, masih ada beberapa cara untuk pergi sebelum dampak penuh dari dimaksud perubahan akan realised.Indonesiaâ € ™ s berdiri lama Kontrak Karya (â € œCoWâ ??) kerangka kerja untuk investasi asing, dan sistem perijinan bagi investor Indonesia, telah diganti berdasarkan UU Pertambangan. Hukum Pertambangan menerapkan sistem berbasis daerah baru perizinan, menggabungkan prosedur tender yang transparan untuk pemberian lisensi.


Anda Seorang Pengangguran?Ingin Bekerja?Bingung Nyari Info? Kunjungi Berita Sukabumi maka anda akan mendapatkan info loker terbaru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar